Kamis, 10 Agustus 2017

makalah penyimpangan penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan serta solusinya




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Hakikat Pancasila Sebagai Ideologi Negara


Berbicara  tentang hakikat sesuatu berarti membicarakan hal-hal yang hakiki atau mendasar. Demikian juga halnya dengan upaya memahami hakikat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan catatan sejarah, tujuan bangsa Indonesia merumuskan Pancasila adalah untuk menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila digali dari falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada hakikatnya Pancasila mempunyai dua pengertian pokok, yaitu sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena Pancasila memiliki keluasan arti filosofis maka dari dua pengertian pokok tersebut dapat dikembangkan beberapa pengertian, antara lain sebagai berikut.

Pancasila sebagai  Dasar Negara

Pancasila sebagai Pandangan Hidup


Fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan  bangsa Indonesia. Hal ini berarti semua sikap dan perilaku setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila-sila Pancasila.
Hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah semua sila dalam Pancasila merupakan pencerminan atau gambaran dari sikap dan cara pandang manusia Indonesia terhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia (Kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (Persatuan Indonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), dan terhadap kepentingan bersama (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia


Istilah “Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia” ini muncul dalam pidato kenegaraan Presiden Soekarno di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) pada 16 Agustus 1967. Pancasila dinyatakan sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia, yang berarti Pancasila harus dibela untuk selama-lamanya. Perjanjian luhur yang dimaksud telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yakni pada saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945.

Memberikan kesempatan pendidikan bagi setiap warga negara merupakan perwujudan dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa hakikat pancasila ?
2.      Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila?
3.      Apa makna setiap sila dalam pancasila?
4.      Bagaimana realisasi nilai-nilai pancasila saat ini?
5.      Bagaimana perspektif pancasila menghadapi berbagai masalah saat ini?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui hakikat pancasila secara utuh.
2.      Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.      Mengetahui makna yang terkandung dalam pancasila.
4.      Mengetahui bagaimana realisasi nilai-nilai pancasila saat ini.
5.      Mengetahui pandangan pancasila dalam menghadapi berbagai masalah bangsa.

D.    Manfaat Penulisan
Dengan makalah ini kita dapat belajar bagaimana pancasila sebagai dasar negara dapat menyikapi semua tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah pedoman yang digunakan untuk membawa Negara ini sampai pada cita-cita nasional bangsa Indonesia.








BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pancasila
Hakekat Pengertian Pancasila
Pancasila merupakan Dasar Negara Kesatuan Republic Indonesia, serta sebagai pandangan hidup dan Dasar Filosofi bagi Negara Indonesia merdeka. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republic Indonesia No. II/ MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Pancasila di rumuskan dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh dan tersusun secara teratur (sistematis) dan bertingkat (hierarkis) yaitu sila yang satu muenjiwai dan meliputi sila yang lain secara bertingkat.  Pancasila sebagai Dasra Negara digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Ketatanegaraan Negara yang meliputi bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Sebagai Dasar Negara, pancasila tercantum di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional dan dapat disebut sebagai ideology Negara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan  Negara RI harus berdasarkan Pancasila. Dan semua peraturan yang berlaku di Indonesia harus bersumber  pada Pancasila, dalam arti Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.





B.     Makna Setiap Butir Pancasila
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah pencipta segala yang ada dan semua makhluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zatNya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Bagi dan didalam Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama dengan kata lain dinegara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa (atheisme). Sebagai sila pertama Pancasila ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hakekat pengertian itu sesuai dengan :
a.       Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa….”
b.      Pasal 29 UUD 1945 :
(1) Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

c.  Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Inti sila ketuhanan yang maha esa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat Negara dengan hakikat Tuhan. Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat. Maka dalam segala aspek penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat nila-nilai yang berasal dari tuhan, yaitu nila-nilai agama. Telah dijelaskan di muka bahwa pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia, sedangkan hakikat kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan. Dalam pengertian ini hubungan antara manusia dengan tuhan juga memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab yang pertama atau kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah merupakan ciptaan tuhan (Notonagoro). Hubungan manusia dengan tuhan, yang menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban manusia sebagai makhluk tuhan terkandung dalam nilai-nilai agama. Maka menjadi suatu kewajiban manusia sebagai makhluk tuhan, untuk merealisasikan nilai-nilai agama yang hakikatnya berupa nila-nilai kebaikan, kebenaran dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Kemanusiaan Yang  Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata  manusia, yaitu makhluk berbudi yang mempunyai potensi piker, rasa, karsa, dan cipta karena potensi  inilah manusia menduduki martabat yagng tinggi dengan akal budinya manusia menjadi berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasrkan atas norma-norma yang obyektif tidak subyektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya. Mengnandung arti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan selalu berdasarkan nilai budaya, terutama nilai social dan kesusilaan. Adab mengandung pengertian tata kesopanan kesusilaan atau moral. Jadi, Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan pada potensi budi  nurani manusia dalam hubungna dengan noram-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesame manusia maupun terhadap alam dan hewan. Di dalam sila ke dua Kemanusiaan yang adil dan beradab telah tersimpul cita-cita kemanusian yang lengkap yang adil dan berdab memenuhi seluruh hakekat makhluk manusia. Sila dua ini diliputi dan dijiwai sila satu hal inin berarti bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan Yang MAha Esa sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaan_Nya. Hakekat pengertian di atas sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alenia yang pertama dan pasal-pasal 27,28,29,30 UUd 1945. Nilai kemanusiaan yang memiliki makna sebagai berikut :
a.       Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban di antara sesama
b.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
c.       Tidak semena-mena terhadap orang lain
d.      Mencintai sesama manusia
e.       Mengembangkan sikap tengggang rasa
f.       Saling mencintai sesame manusia
g.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan


3.      Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan berarti bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia mengandung duamakna yaitu makna geograpis dan makna bangsa dalam arti politis. Jadi persatuan Indonesia  adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indoseia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk  mencapai kehidupan  yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejaahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang abdi.
Persatuan Indonesia adala perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak terpecah belah oleh sebab apapun. Hakekat pengertia itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alenia ke empat dan pasal-pasal 1,32,35, dan 36 UUD 1945. Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia adalah :
a.       Tidak membeda-bedakan agama, suku bangsa dan keturunan
b.      Mencintai tanah air dan bangsa
c.       Banggga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
d.      Menjunjung tinggi nama bangsa dan Negara
e.       Mengembangkan pergaulan demi persatuan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tungggal  Ika
f.       Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
g.      Mencintai Bangsa dan budaya Negara

4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata  rakyat, yang berarti sekelompok manusia dalam suatu wilayah tertentu  kerakyatan dalam hubungan dengansila ke IV bahwa “ kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat”. Hikmat Kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasia yang sehat dengan selalu mempertimbangakan perastuan dan kesatuan bangsa kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sdara , jujur dan bertanggung jawab . Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga mencapai keputusan  yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mupakat. Perwakilan adalah suatu system daalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara  melalui badan-badan perwakilan.
Jadi sila ke IV adalah bahwa rakyat dalam menjalankan  kekuasaaannya melalui system perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tangggung jawab baik kepada Tuhan  yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Hakekat pengertia itu sesuai dengan pembukaan UUD alenia ke empat dan pasal-pasal 1,2,3,28, dan 37 UUD 1945.Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :
a.  Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
b.  Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
c. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
d. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
e. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat, bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
f.  Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
g.  Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
h. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
i. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
j. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
k. Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab.
l. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.

5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan social berarti keadilan yang berlaku dalammasyarakat di segala bidang kehidupan, baik materi maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdian diwilayah kekuasaan republic Indonesia yang berda diluar negeri. Jadi sila ke V berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, social, ekonomi dan kebudayaan.
Sila keadilan social adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila.Hakekat pengertian itu sesuai dengan pembukaan UUd 1945 alenia kedua dan pasal-pasal 23, 27, 28, 29, 31 dan 34 UUD 1945.

C.    Realisasi Makna Pancasila Dalam Kehidupan Saat Ini

1.      Masalah yang menyimpangi sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Ketuhanan yang Maha Esa itu menunjukan terhadap adanya agama didalamnya. Agama merupakan Hak Azasi Manusia yang sebenarnya yang paling. Agama yang merupakan hak azasi sedikit bersinggungan dengan agama yang masuk dalam konteks Indonesia.Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti pengakuan bangsa Indonesia akan eksistensi Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Tuhan sebagai kausa prima. Oleh karena itu sebagai umat yang ber Tuhan, adalah dengan sendirinya harus taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Klaim agama yang diakui di Indonesia menjadi batasan tersendiri bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, batasan tersebut juga merupakan upaya dalam membendung globalisasi terhadap agama. Beberapa waktu yang lalu, agama-agama sempalan seperti Ahmadiyah menjadi topic hangat perbincangan di Indonesia. Ahmadiyah pun di vonis aliran sesat karena dianggap sebagai agama sempalan dari Islam. Namun yang menjadi persoalan pelik adalah pengikut yang berjumlah banyak banyak dan tersebar di beberapa daerah.Yang menjadi pertanyaan apakah vonis sesat kepada beberapa aliran sempalan yang ada akhir-akhir ini melanggar hak azasi seseorang, atau bahkan bertolak belakang dengan pengakuan Indonesia bersila Ketuhanan Yang maha Esa sebagai identitas bangsanya.

2.      Masalah yang menyimpangi sila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”
Penerapan-penaerapan sila kedua  merupakan bukti konkret bagaimana masyakarat melaksanakan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap. Masih bayak penerapan sila kedua dalam kehidupan bermasyarakan di Indonesia. namun tak hanya itu, jika penerapan diatas menjabarkan bagaimana penerapan pancasila di dalam sila kedua maka kali ini akan diulas juga bagaimana masalh yang terdapat di kehidupan bermasyarakat dalam realisasi pancasila sila kedua.
1)      Sering kali masyarakat membeda-bedakan antara kaya-miskin, jabatan ataupun tahta yang lain yang memicu adanya diskriminasi. Tak hanya berhenti disitu contoh konkret lainnya yaitu adanya diskriminasi antara kuli putih dan kulit gelap. Hal ini memang tak begitu menonjol jka dolihat dari kacamata kedaerahan karena warna kulit dapat dipengaruhi oleh gen dan juga letak geografis tertentu. Hal ini akan menjadi suatu permaslahan jika mereka (kuit putih dan kulit gelap) bertemu dalam suatu forum yang secara tidak langsung akan tercipta diskriminasi baik karena kurangnya komunikasi yang menyebabkan diskriminasi ataupun kurangnya rasa sosialisme pada masyarakat.  Tak hanya diskriminasi juga masih terjadi pada anak berkebutuhan khusus dan cacat fisik, lagi-lagi hal ini terjadi padahal dalam hal ini sudah diketahui dengan jelas bahwa anak berkebutuhan khusus dan cacat fisik, semata-mata bukan karena ia “ingin” namun karena fator-faktor tertentu yang alamiah. Penerapan yang kedua merupakan rasa saling mengasihi dan saling menyayangi dalam hal diatas dicontohkan dengan bekerjasama dan gotong royong namun tidak dipugkiri juga adanya ketidak sesuaian yang terjadi seperti lebih mementingkan urusan pribadi daripada urusan bersama.


3.       Masalah yang menyimpangi sila “Persatuan Indonesia”
Indonesia merdeka karena adanya persatuan dan kesatuan yang sama-sama kita ciptakan untuk memenuhi kepentingan bersama. Hal ini dapat dilihat dari penerapan dalam bermasyarakat. Namun dalam hal ini masih ada juga penlanggaran atau penyalahgunaan yangterjadi atau ketidaksesuaian dalam pasal tiga.
Hal yang masih hangat dalam ingatan kita, pada tahun 2017 ini sering terjadinaya aksi demo besar-besaran yang terjadi. Salah satu penyebab dari aksi demo adalah perbedaan agama. Sebenarnya hal ini masih berhubungan erat dengan sila kedua.

4.      Masalah yang menyimpangi sila “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah harapan bahwa rakyat Indonesia dapat dipimpin dalam kebijaksanaan yang merata dan menguntungkan semua pihak. Namun, pada prakteknya banyak menyimpangi dari makna sila tersebut Sistem pendidikan di Indonesia bisa dikatakan sangat buruk. Biaya sekolah yang semakin mahal tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan. Memang siswa selalu lulus dengan nilai sangat baik, tetapi angka tersebut hanya diatas kertas. Buktinya kualitas penduduk Indonesia masih sangat rendah dibandingkan di negara lain. Tak heran kita selalu mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri sementara kita selalu mengirim tenaga kerja ke luar negeri sebagai buruh atau pembantu. Kualitas pendidikan dinegara Indonesia memang tergolong rendah hal ini disebabkan tingkat kepedulian yang lemah antara sesama masyarakat Indonesia.
Selain itu, Angka pengangguran di Indonesia cukup tinggi. Bahkan orang-orang pengangguran kebanyakan sudah sarjana. Pengangguran menjadi penyebab utama kemiskinan. Kurangnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu penyebab terjadinya pengangguran. Sebaiknya penganggur tersebut menjadi pengusaha. Banyak sekali pengusaha sukses yang awalnya adalah seorang pengangguran. Hal ini tidak sesuai dengan makna sila keempat.

5.      Masalah yang menyimpangi sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah harapan bahwa rakyat Indonesia mendapat keadilan seadil-adilnya untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Keadilan yang merata dan menguntungkan semua pihak. Namun, pada prakteknya banyak menyimpangi dari makna sila tersebut Sampai sekarang kita tidak bisa mencapai swasembada beras. Padahal Indonesia adalah negara agraris yang sangat luas. Namun karena kesejahteraan petani tidak pernah diperhatikan, banyak dari mereka yang menjual lahan pertaniannya dan dialih fungsikan menjadi perumahan. Kita juga tidak pernah menikmati hasil bumi kita yang melimpah secara utuh. Justru pihak asing yang mengelola dan mengambil hasil pertambangan kita, sedangkan kita hanya mendapatkan pemasukan dari pajak dan upah buruh. Selain itu  Kesenjangan Sosial merajalela, Ini sudah biasa terjadi di negara kita dimana orang kaya akan tetap kaya sampai tujuh turunan, sedangkan orang miskin tetaplah miskin walau sekeras apapun dia bekerja. Tidak hanya itu mereka yang kaya tidak merasa puas apalagi bersyukur akan harta yang mereka miliki. Begitu pula dengan orang-orang yang berada di kalangan bawah merasa susah menjalankan hidup akhirnya mereka melakukan hal-hal yang seharusnya mereka tidak lakukan yang mengakibatkan marak kriminalitas di Indonesia. Banyak sekali terdapat daerah tertinggal di negara ini terutama di kawasan dekat perbatasan negara dan bagian timur Indonesia. Pembangunan cenderung berpusat di sekitar pulau Jawa, Sumatera, dan Bali saja. Mungkin karena hanya daerah tersebut yang paling potensial. Tetapi sebaiknya pemerintah memperhatikan daerah lain. Siapa tahu daerah yang kurang diperhatikan tersebut sebenarnya sangat berpotensi bagi pembangunan negara. Permasalahan terakhir ini cenderung lebih mengarah kepada sila kelima yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya pemerintah mengambil pelajaran dari setiap kasus daerah yang ingin memisahkan diri, intropeksi diri tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat namun juga pemerintah. Tentu saja daerah-daerah yang ingin memisahkan diri memiliki alasan tersendiri salah satunya ketidakadilan pemerintah dalam memperhatikan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Pemerintah juga tidak dapat menyalahkan rakyat dalam kasus ini sebab yang mesti memperhatikan rakyatnya adalah pemimpin rakyat tersebut bukannya rakyat yang mengemis meminta perhatian dari pemerintah.







D.    Pemecahan Masalah (Solusi) Sesuai Perspektif Pancasila

1.      Solusi Masalah Yang Menyimpangi Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Berdasarkan penerapan sila pertama pancasila yang banyak melenceng dari nilai ketuhanan ada kasus-kasus yang tidak sesuai dengan realita di kehidupan masyarakat, sehingga menimbulkan berbagai persepsi mengenai Tuhan, akan tetapi hal ini dapat dicegah dengan berbagai usaha dan cara yang dapat dilakukan.  Indonesia negara Pancasila mengakui keanekaragaman, dengan aturan yang memerdekakan masyarakatnya dengan batasan aturan yang berlaku melalui undang-undang. Batasan aturan tersebut menyakup hak seorang manusia sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial agar tidak betentangan dengan hak orang lainya. Hal tersebut menunjukan Peraturan dibuat berdasarkan filsafat dasar Pancasila itu sendiri yang merupakan pemersatu keanekaragaman dari berbagai budaya yang ada di Indonesia, sehingga peraturan yang bertentangan dengan persatuan bangsa hendaknya dikaji dari berbagai aspek dalam struktur masyarakat Indonesia. Telah disebutkan di atas bahwa Negara menjamin keamanan warganya untuk beragama. Namun tidak untuk aliran sesat, karena pancasila mewujudkan bentuk kasih sayangnya dengan menjadi warganya agar tidak tersesat.

2.      Solusi Masalah Yang Menyimpangi Sila “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”
Untuk mengatasi permaslahan tersebut masyarakat harus menanamkan rasa saling menghormati dan saling menghargai dalm segala bidang, baik perbedaan ekonomi, jabatan maupun ras agama ataupun suku. Seharusnya masyarakat berbangga hati karena Indonesia memiliki suku, adat istiadat, tradisi ang beragam dan letak geografis yang terbentang sangat luas. Perbedaan tersebut adalah bukti bagaimana kita mampu bersatu hingga sekarang merdeka dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masalah perbedaan lagi-lagi masih belum dapat terselesaikan. Perbedaan lagi-lagi masih menjadi kendala, anak berkebutuhan khusus dan cacat fisik masih saja mendapatkan perlakuan diskriminasi, rasa takut yag mendasari masyarakat awam untuk medekati. Padahal jikakita berusaha menyapa atau mendekati dengan baik maka ia juga akan berprilaku baik kepada kita. Permasalahan selanjutnya dapat diatasi dengan adanya sikap tenggang rasa dalam suatu individu kepada masyarakat. Selain itu biasanya ada sanksi soial berupa gunjingan kepada orang yang tidak ikut bergotong royong ataumementingkan kepentingan pribadi, hai ini juga dapat menjadi cara yang ampuh untuk menciptakan masyarakat yang menerapkan sila kedua dalam kehidupan kemasyarakatannya.


3.      Solusi Masalah Yang Menyimpangi Sila “Persatuan Indonesia”
Keragaman dan kesenjangan sosial yang ada di Indonesia masih menjadi masalah pokok dalam kemasyarakatan di Indonesia. untuk mengatasi permaslahan ini perlu adanya sikap saling mengahargai yang tinggi antar sesama. Rasa saling mengahargai dapat membentuk sikap toleransi yang akan mmbinamasrkembang ke arah ing-masing individu dalam persatuan Indonesia yang mendasari Indonesia merdeka dan berkembang kearah yang lebih baik lagi.




4.      Solusi Masalah Yang Menyimpangi Sila “Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
Hal ini dapat dikendalikan oleh penerapan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pemerintah berperan penting dalam hal ini, kondisi bangunan sekolah di beberapa daerah sudah tidak layak di jadikan gedung sekolah. Daripada memberi tunjangan kepada anggota DPR lebih baik dana tersebut dipergunakan untuk memperbaikan sekolah-sekolah beserta fasilitasnya dan membangun jembatan menuju dari lingkungan pemukiman menuju sekolah yang dibatasi oleh sungai. Selain itu sistem pendidikan di Indonesia yang menekan siswanya untuk belajar dalam jangka waktu yang sangat panjang. Hal ini sama sekali tidak efektif bagi siswa karena dalam dunia pendidikan mereka juga dibebani dengn tugas yang banyak yang belum lagi mereka dituntut untuk mengikuti berbagai ekstrakulikuler, organisasi dan kegiatan lainnya. Hal ini membuat sebagian siswa merasa terbebani hingga memutuskan tidak sekolah dan ada yang merasa stress karena terlalu banyak beban yang ditimpakan kepadanya. Pemerintahan hanya membuat sistem dan kulikulum namun mereka tidak merasakan betapa beratnya kebijakan tersebut.

Permasalahan kali ini dapat teratasi dengan mengamalkan sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintahan yaitu membuka dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya bukan menutup mata pencarian atau bahkan menggantinya dengan tenaga kerja asing. Pemerintah juga tidak dapat menyalahkan rakyatnya sebab hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dengan cara apapun yang halal misalnya bekerja sama dengan pengusaha asal negeri kita untuk membuka sebuah perusahaan yang membutuhkan banyak karyawan pribumi. Contohnya industri rokok meskipun membahayakan kesehatan rakyat Indonesia yang mengonsumsinya namun industri ini banyak meraup karyawan pribumi. Selain itu tindakan yang harus dilakukan rakyat sebaiknya tidak bermalas-malasan tetapi terus berusaha memperoleh rezeki dengan cara yang sebaik-baiknya.

5.      Solusi Masalah Yang Menyimpangi Sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Berdasarkan masalah tersebut dapat diatasi dengan sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya pemerintah membuat suatu program dukungan kepada petani memberikan segala yang dibutuhkan petani agar menumbuhkan semangat mereka untuk menanam padi di lahan negara. Hal ini jelas akan membantu perekonomian negara kita tidak perlu lagi membeli beras dari negara lain. Seharusnya pemerintah menjaga keutuhan negara termasuk lahan masyarakat agar pengusaha asing tidak membeli tanah mereka. Apabila mereka menjual tanah, mereka tidak dapat merasakan kehidupan yang makmur dalam jangka waktu yang lama sedangkan jika mereka tidak menjual tanah dan memanfaatkan lahannya untuk bertani maka itu lebih bermanfaat dan akan menjamin kehidupannya lebih lama.
Hal ini dapat dikendalikan dengan sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah sebaiknya mengendalikan hal ini dengan membatasi kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Mereka yang memiliki uang tidak terhingga melebihi kebutuhan akan dirinya lebih baik menyumbangkan hartanya kepada masyarakat. Pengusaha yang kaya di undang dalam suatu perkumpulan untuk melakukan bantuan kepada rakyat Indonesia. Namun perlu diingat sebagai orang yang memiliki keuangan yang tinggi tidaklah sepatutnya berbangga dan menyombongkan diri apalagi merendahkan rakyat miskin.
Permasalahan ini cenderung lebih mengarah kepada sila kelima yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya pemerintah mengambil pelajaran dari setiap kasus daerah yang ingin memisahkan diri, intropeksi diri tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat namun juga pemerintah. Tentu saja daerah-daerah yang ingin memisahkan diri memiliki alasan tersendiri salah satunya ketidakadilan pemerintah dalam memperhatikan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Pemerintah juga tidak dapat menyalahkan rakyat dalam kasus ini sebab yang mesti memperhatikan rakyatnya adalah pemimpin rakyat tersebut bukannya rakyat yang mengemis meminta perhatian dari pemerintah.














BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pancasila merupakan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sebagai pandangan hidup dan Dasar Filosofi bagi Negara Indonesia merdeka. Dalam pancasila mengandung makna dan nilai yang akan membawa Indonesia sampai pada cita-cita nasional bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan masyarakat saat ini, banyak sekali masyarakat yang menyimpang dari nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila. Namun, masalah tersebut dapat diatasi dengan cara bangsa Indonesia kembali pada nilai-nilai pancasila. Karena pancasila sebagai dasar Negara yang dijadikan pedoman dan dasar pada seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. 

B.     Saran
Sebagai pedoman dan dasar Negara seharusnya bangsa Indonesia selalu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Karena sebagai pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia pancasila memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa yang akan membawa Indonesia menuju cita-cita nasional. Seharusnya pancasila dijadikan pedoman dalam segala aspek kehidupan berbangsa bernegara.












DAFTAR PUSTAKA
(diakses : 3 juni 2017)
https://brainly.co.id/tugas/1729700 (diakses : 3 juni 2017)
(diakses : 3 juni 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Legenda Tangkuban Perahu

  Nama : Nayla Putri Yuantika Humaira Azalia Sasi Ramadhanesya Gunung Tangkuban Perahu Dahulu kala ada seorang raja yang bernama Sumbing...