Selasa, 09 Mei 2023

Legenda Tangkuban Perahu

 Nama : Nayla Putri Yuantika

Humaira Azalia Sasi Ramadhanesya


Gunung Tangkuban Perahu


Dahulu kala ada seorang raja yang bernama Sumbing Perbangkara, ia mempunyai putri yang bernama Dayang Sumbi. Seiring berjalannya waktu, Dayang Sumbi tumbuh menjadi gadis cantik dan manis. Kecantikannya membuat semua orang terpukau dan berebut ingin mendapatkan hati Dayang Sumbi. Demi menghindari pertengkaran, Dayang Sumbi mengasingkan diri di sebuah gubuk di tepi hutan. Di gubuk itu, Dayang Sumbi menghabiskan waktu nya untuk menenun. Hingga suatu saat benang tenunan nya terjatuh tapi dia malas mengambilnya. Dayang Sumbi pun bersumpah bagi siapapun yang mengambilkan benangnya akan dijadikan suami apabila dia laki-laki. Benang itu pun diambil oleh Tumang, ia adalah anjing pengawal kerajaan yang sering menemani Dayang Sumbi di gubuk itu. Pada suatu malam di malam bulan purnama betapa terkejutnya Dayang Sumbi saat Tumang berubah menjadi seorang manusia dengan wujud lelaki yang ternyata adalah seorang Dewa yang tampan. Sesuai janjinya, Dayang Sumbi akhirnya menikah dengan Tumang. Akhirnya mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Sangkuriang.


Sangkuriang tumbuh menjadi anak yang aktif, dan dia memiliki kegemaran untuk berburu. Pada suatu saat, dia sedang berburu di hutan bersama Tumang. Saat berburu ia melihat seekor babi hutan. Sangkuriang meminta Tumang untuk mengejar babi hutan itu, tapi Tumang hanya diam dan tidak mau mengejar babi huatan itu karena dia tau babi hutan itu merupakan jelmaan dewi seperti dirinya yang bernama Wayung Hyang. Sangkuriang merasa marah kepada Tumang, ia akhirnya menembakkan anak panah nya kepada Tumang lalu ia membawa daging Tumang untuk di berikan kepada Dayang Sumbi. 


Saat pulang, Dayang Sumbi menanyakan keberadaan Tumang, lalu Sangkuriang pun jujur kalau daging yang dia pegang adalah Tumang. Dayang Sumbi pun marah dan memukul dahi Sangkuriang, lalu ia pun menyadari perbuatannya. Dia segera berlari keluar rumah dan mencari goa untuk bersemedi. Sang Dewa menganugrah kan kecantikan yang abadi. Sementara di gubuk, Tumang terbangun dan mencari ibunya lalu ia memutuskan untuk meninggalkan gubuk. Sangkuriang sekarang sudah menjadi sosok pria tampan yang dewasa. Tanpa sengaja Sangkuriang dan sang ibu yaitu Dayang Sumbi bertemu kembali, tapi mereka tak saling mengenali. Tanpa disadari mereka menjalin hubungan cinta. Sangkuriang pun melamar Dayang Sumbi. Saat menjawab pertanyaan Sangkuriang, Sangkuriang tidur di pangkuan Dayang Sumbi, ia menyadari ada bekas luka di dahi Sangkuriang, ia menyadari bahwa yang sedang bersamanya itu adalah anaknya. Dayang Sumbi pun menolak untuk menikah dengan Sangkuriang dan menjelaskan bahwa Dayang Sumbi adalah ibu dari Sangkuriang


Tetapi Sangkuriang telah terbutakan oleh cinta, dia ingin tetap menikah dengan Dayang Sumbi. Dayang Sumbi setuju tapi dengan dua syarat. Ia meminta untuk di buatkan kapal besar dan sebuah danau sebelum fajar terbit. Sangkuriang akhirnya meminta bantuan jin untuk membuat kapal dan danau. Dayang Sumbi pun menyadari hal itu lalu dia berdoa kepada Dewa untuk menggagalkan pekerjaan Sangkuriang. Tiba tiba fajar mulai terbit, Sangkuriang pun gagal menyelesaikan pekerjaannya. Sangkuriang dengan marah dia menendang kapal nya, kapal itu pun terbalik, semakin lama kapal itu tertutup oleh tanah dan berubah menjadi gunung. Gunung itu yang kini dikenal sebagai Gunung Tangkuban Perahu

Minggu, 07 Mei 2023

LEGENDA PULAU SEPRAPAT PATI

        LEGENDA PULAU SEPRAPAT PATI

Oleh : maydina putri damayanti


     Pulau ini di sebut Seprapat konon karena Dampo Awang meninggalkan hartanya sebanyak seperempat hartanya di pulau ini. Pulau ini banyak di tumbuhi pohon-pohon tinggi yang rimbun.

     Dulu, konon pulau ini terletak di tengah alur sungai Juwana atau sungai Silugonggo, tapi sekarang pulau tampak menyatu dengan daratan di sebelah barat bantaran sungai Juwana. Mungkin karena terjadi erosi atau pengikisan tanah oleh arus sungai sehingga terjadi penyempitan sungai dan bersatulah pulau Seprapat dengan daratan. Pulau ini mempunyai luas sekira seperempat hektar.

    Pulau ini terdapat di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Pulau ini terletak dari jalan besar Juwana atau pantura Juwana masuk ke arah utara, dengan menyusuri jalan di pinggir sungai Siluggongo ke arah utara sekira satu kilometer.

    Di pulau ini terdapat makam tua yang merupakan penyebar agama Islam di Juwana dan sekitarnya yang bernama Lodang Datuk. Makam ini dulu diberi cungkup dan tak terawat, tapi sekarang makam ini di pugar bangunannya dan di bangun lagi seperti mushalla.

    Lodang Datuk semasa hidupnya tidak pernah menikah, hanya mengikuti ilmu kanuragan. Oleh karena itu, murid-muridnya menyebutnya Syekh Lodang Datuk Wali Joko.

Sejarah pulau seprapat dimulai  zaman Majapahit ada seseorang yang tidak dikenal. Oleh karena penderitaan yang dialaminya, orang itu pergi merantau dan mengasingkan diri di pulau yang sekarang bernama Pulau Seprapat. Di pulau itu beliau menjalankan pertapaan. Setelah beberapa lama menjalankan pertapaan itu, ia berhasil mendapat pusaka yang sangat berkasiat.

      Adapun khasiatnya adalah dapat menyembuhkan atau mengembalikan segala sesuatu yang telah terpisah. Untuk membuktikan kasiat benda tersebut, ular dipotong menjadi dua, kemudian meletakkan pusaka di atas badan ular yang terpotong. Seketika ular tersebut dapat tersambung dan hidup.

     Setelah kakak perempuannya mencari kian kemari, akhirnya menjumpainya di dalam Pulau Seprapat itu. Ia diajak pulang, tetapi tidak mau. Bahkan ia menceritakan kejadian-kejadian yang telah dialami selama di Pulau Seprapat.

     Untuk membuktikan hasil pertapaan adiknya, benda yang tajam itu hujamkan pada badan adiknya. Pada percobaan pertama setelah dipotong lehernya dapat dipulihkan kembali dengan kesaktian benda tesebut.

     Karena belum percaya dengan kejadian itu maka dibuktikan sekali lagi pada sang adik. Tetapi pecobaan kedua mengalami kegagalan karena setelah dipenggal ternyata bagian kepala adiknya menghilang.

     Oleh karena itu, Sang kakak mencari kepala adiknya. Namun, tidak ketemu. Sang kakak menggunakan kepala kera sebagai ganti kepala adiknya. Dengan menggunakan kesaktian benda tersebut. Kepala kera dapat tersambung ke badannya. Dan adiknya dapat kembali hidup. Akan tetapi berkepala kera. Adiknya yang berkepala kera tadi tinggal di Pulau Seprapat.

     Setelah kembali, kakaknya menceritakan kejadian-kejadian itu kepada tetangga. Ia mengatakan bahwa adiknya di sana tidak hanya berkepala kera saja, tetapi juga penjaga pulau tersebut.

    Di samping itu, adiknya juga menjaga harta benda Dampo Awang yang masih berada di sana yang banyaknya seperempat dari harta bendanya yang ada. Ketika dia kalah dalam pengadaan jago.

    Kakak perempuannya juga mengatakan kepada penduduk bahwa harta benda Dampo Awang itu boleh dimiliki siapa saja ia mau menjadi warga Pulau Seprapat itu.

    Kera-kera di Pulau Seprapat seakan-akan dapat mengetahui atau membedakan orang yang berderajat, daripada orang-orang yang tidak, apabila ada orang-orang yang datang ke sana. 

    Apabila orang tersebut adalah pimpinan, maka kera-kera di sana tidak mau mendekati terlebih dahulu kepada orang-orang tersebut. Sebelum pimpinan atau ketua para kera yang menemuinya. Setelah kepala atau pimpinan kera itu menemui, lalu kera itu berduyun-duyun menemui dengan pimpinan tersebut dengan kejinakannya.

    Orang yang datang kesana biasanya dengan maksud tertentu seperti meramal keinginan. Caranya ialah dengan membawa telur.

    Karena telur adalah makanan  yang sangat disukai kera-kera itu.  Apabila seseorang  datang membawa telur,  dan kera disana memakannya dan dimuntahkan kembali. Ini berarti niatnya yang datang tak terkabul. Namun jika  kera-kera tersebut adalah halus dan jinak dan makan telur dengan lahap maka keinginan yang membawa akan terwujud. 








Jumat, 05 Mei 2023

Asal Usul Desa Blaru Pati

 Blaru, Pati, Jawa Tengah


Asal-usul Desa Blaru Pati

Oleh: dealova rahmadian saba


Blaru adalah desa di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Letak Kelurahan Blaru berada di ujung Selatan Kota Pati. Berbatasan dengan Panjunan, terletak di Jalan Provinsi, blaru terletak sebagai icon kota pati yaitu pentol blaru.

Diceritakan bahwa Adipati Pati wasis Joyokusumo yang merupakan putra Ki Ageng Penjawi bertengkar dengan Panembahan Senopati yang berakhir perang tanding yang dipicu karena kesalahpahaman. Panembahan Senopati mengirimkan pasukannya menuju wilayah Pati terjadilah perang antara Prajurit Pati dan Mataram. Banyak Senopati dan Prajurit dari kedua belah pihak yang gugur, yang pada akhirnya Adipati Pati Wasis Joyokusumo memilih mengakhiri peperangan dengan mengasingkan diri ke gunung Pati desa Palalapan Semarang beserta sisa Prajuritnya. Setelah peperangan selesai para Senopati dan Prajurit Mataram kembali ke Mataram kecuali Senopati Panunggulan, beliau memilih untuk menetap didesa Blarutan yang dulunya masih hutan belantara. Desa yang dulunya bernama Blarutan kemudian berubah menjadi desa blaru. Sekarang makam Senopati Panunggulan atau Ki Ageng Panunggulan dan yang sering disebut oleh warga setempat adalah makam Mbah Panunggulan terletak di masjid Nurul Islam Jl. Mr. Iskandar No.30 Blaru, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.



Setiap warga yang terpilih menjadi kepala desa harus datang ke Mbah Panunggulan dan memanjatkan doa di tempat tersebut agar tidak terjadi yang tidak tidak. Jika desa mengadakan acara yang bertujuan memakmurkan desa seperti sedekah bumi atau acara apapun itu tetap harus memanjatkan doa di makam Mbah Panunggulan agar acara berjalan secara lancar dan aman. Dan setiap beberapa sekali harus dibersihkan makam Mbah Panunggulan.



Didekat masjid Nurul Islam dan makam Mbah Panunggulan terdapat Bangunan bersejarah berupa Tugu Pentol dengan bentuk khas yang ada di Kabupaten Pati sebenarnya ada di empat titik. Semua titik itu terletak di kawasan kota. Konon, empat titik itu pada zaman pemerintahan Bupati Pendjaringan digunakan sebagai pembatas antara area dalam dan luar pusat pemerintahan. Saat ini Tugu Pentol tersisa hanya di dua titik saja, yakni Tugu Pentol di jalan Pati-Kayen, Desa Blaru dan jalan Dr. Susanto atau perbatasan antara Desa Randukuning dan Parenggan yang disebut Pentol Godi. Sedangkan dua titik lainnya yang sudah mengalami pembongkaran pada tahun 1980 dan tak tersisa berada di sekitar jalan Panglima Sudirman sekitar Kali Jiglong dan jalan Pati-Juwana sekitar Pertigaan Gemeces.


Tugu Pentol Blaru yang bertuliskan semboyan Pati Bumi Mina Tani memiliki arti yaitu Berdaya upaya menuju identitas Pati yang makmur, ideal, normatif, adil, tertib, aman, nyaman, dan indah.



Sejarah berdirinya Tugu Pentol Godi bermula dari zaman pemerintahan Bupati Pendjaringan. Kata Godi sendiri berarti kain perca yang digunakan sebagai pembatas antara mata tombak dengan pangkal. Dan tombak yang digunakan pada saat itu bernama tombak Kyai Plered.

Kamis, 04 Mei 2023

Asal Usul Desa Gajah Mati

 Asal Usul Desa Gajah Mati

Nama:Vino Destiawan Achmad


Desa gajahmati merupakan desa strategis yang dekat fasilitas umum yaitu terminal, alun-alun, kantor kabupaten, pasar dll yang masuk dalam kecamatan Pati, kabupaten Pati Jawa Tengah. Desa Gajahmati mempunyai makanan khas yang sudah terkenal yaitu “Nasi Gandul”. Nasi gandul merupakan kuliner asli dari desa gajahmati yang sepintas mirip dengan semur daging berupa daging dengan kuah yang berwarna coklat dengan rasa gurih manis, di dampingi telor bacem, tempe yang kering, begedel, kerupuk dan pelengkap lainnya.

selain terkenal makanan nasi gandul, Desa Gajahmati juga diyakini merupakan peninggalan dari Saridin alias Syekh Jangkung. Banyak yang percaya bahwa dirinya adalah salah satu dari Walisongo. Dikenal sebagai sosok yang saleh dan sakti.

Saridin dipercaya sebagai anak kandung Sunan Muria dan anak angkat Ki Ageng Kiringan. Saridin pernah lari dari serangan prajurit  Kadipaten Pati Pesantenan untuk menghindari jatuhnya banyak korban pada saat perang. Beliau lari dari Alun-alun barat daya dan sembunyi di balik pohon bendo yang besar sehingga prajurit Pati terkecoh. Daerah itu pun diberi nama oleh Saridin sebagai Desa Bendan, yang diambil dari nama pohon bendo yang melindungi dia dari kejaran para prajurit kadipaten pati. 

Selamat dari pengejaran prajurit dibawah pimpinan Gajah Manggolo dan prajurut Pati, Saridin kembali kepergok saat akan melanjutkan pelariannya. Namun kali ini, dengan kesaktiannya, Saridin berhasil menewaskan  Gajah Manggolo dengan dibanting hingga tewas dan bahkan antara tubuh dan kepalanya terpisah. Tempat kematian Gajah Manggolo itu diberi nama Gajahmati, sedangkan tempat kepala Gajah Manggolo diberi nama Mustoko (sekarang Mustokoharjo). Agar hal itu diketahui oleh Prajurut Pati, kepala danbadan Gajah Manggolo disampirkan ke batang pohon dan tempat itu diberi nama Desa Semampir. 


Bagi masyarakat desa gajahmati Nyai Serati dipercaya sebagai sosok cikal bakal Desa Gajahmati. Saat itu ada sosok Bernama Ondo Rante yang kuat dan memiliki kesaktian yang tinggi. Namun dirinya tidak suka dengan kebisingan, bahkan suara azan dan bedug menjelang azan pun dirinya tidak suka. Ondo Rante juga tidak segan untuk membubarkan salat berjemaah. Pati yang saat itu penduduknya sudah memeluk agama Islam merasa terganggu namun apa dikata, tidak ada yang bisa mengalahkan Ondo Rante.


Hingga  akhirnya Saridin diutus karena dianggap sebagai  tandingan yang sepadan. Untuk mengalahkan Ondo Rante, Saridin meminta Nyai Serati,  seorang pemelihara gajah milik Saridin untuk berpura-pura menjadi ledek tayub untuk mencari tahu kelemahan Ondo Rante dan berhasil.

Ondo Rante mengatakan bahwa kelemahannya adalah jika kedua kakinya diikat dengan rantai emas dan ditarik oleh dua gajah sampai badannya terpisah. Singkat cerita Ondo Rante tewas dengan rantai emas yang ditarik dua gajah dari Kerajaan Mataram itu

Gajah-gajah tersebut kemudian dirawat oleh Nyai Serati dan akhirnya nama desa itu disebut sebagai Desa Gajahmati,  gabungan dari gajah dan nama Nyai Serati itu sendiri.

Berikut adalah makam nyi Serati:






ASAL USUL DESA JATIMULYO PATI

 ASAL USUL DESA JATIMULYO

Nama : Naura Husna Annida


Saat itu, Syekh Jangkung sedang babat alas, sekaligus menyebarkan agama Islam dari wilayah Pati bagian utara ke arah sini (selatan]  syeh jangkung atau mbah Saridin kala itu setapak demi setapak menyiarkan agama Islam. Hingga akhirnya sampai di suatu wilayah, Saridin mendapatkan kerbau dari Ki Ageng Kiringan. Setibanya di Dukuh Landoh, disitulah Saridin mendirikan perguruan dan mendidik santri di sekitarnya, sampai sekarang masih kita jumpai tempat petilasan Saridin di sini,, bangunan petilasan di Dukuh Landoh memiliki luas 7 x 9 meter. Sementara untuk nama Desa Jatimulyo, berawal dari, selepas wafatnya Syekh Jangkung, para santri berembuk untuk menentukan nama desa yang cocok untuk desanya. “Mereka lalu melihat-lihat tiang di perguruan atau petilasan yang terbuat dari kayu Jati murni. dengan petilasan atau peninggalan itu diharapkan membawa kemakmuran bagi desa, sampai saat ini desa itu diberi nama desa jatimulyo


Asal Usul Desa Pasucen Pati

Oleh :  Quinsha Anevay Jacinda

  Asal Usul Desa Pasucen 



Dulu desa ini adalah sebuah hutan belantaran angker yang di huni oleh mahluk-mahluk halus yang katanya jika ada orang yang lewat hutan ini akan tersesat di dalamnya. Kemudian ada seorang keturunan adipati Tuban yang sedang dikejar oleh penjajah hingga memasuki kawasan Pati dan kemudian bertemu daerah yang bernama bantengan. Pada daerah tersebut diceritakan bahwa hutan di barat Desa bantengan adalah hutan yang angker sehingga tidak semua orang berani memasuki tempat ini.Siapapun yang berani menaklukkan hutan barat desa bantengan akan diberikan izin menempati hutan ini. Lalu, keturunan bupati bernama Wiro Padi menebangi hutan ini dan dijadikan tempat tinggal.Kemudian Wiro Padi dan keturunannya menempati wilayah ini. Hingga hutan itu jadi sebuah desa yang di kenal sebagi desa Pasucen . Desa pasucen semakin hari semakin berkembang dan penduduknya pun semakin banyak .Di desa ini ada sebuah pabrik tepung tapioka dari ketela yang digunakan sebagai pekerjaan oleh sebagian warganya dan sebagainnya ada yang menjadi petani dan peternak sapi dan kambing. Desa ini ada sebuah balai desa yang terletak di desa paling timur dekat dengan perbatasan Bantengan. 



Rabu, 08 Februari 2023

CONTOH MOSI DAN MATERI LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA PART 2

Materi 6  : membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk

PRO :  Saya setuju dengan pendapat bahwa membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk  Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan  mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Umtuk itu siswa smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing dalam dunia kerjaUntuk itu saya setuju kemampuan membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk yang akan masuk dunia kerja.

KONTRA : Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan  mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja.   Di era globalisasi jumlah lapangan kerja industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih menganggur terhitung lebih banyak. Untuk itu dalam persaingan globalisasi ini siswa SMK harus memiliki kemampuan dalam berbicara dan menulis Agar dapat memanajem wirausahanya atau dapat memperkenalkan usahanya dengan baik dan benar. Kemampuan membaca dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk karna dibutuhkan untuk memahami suatu job sheet atau keterangan dlm pembelajaran, bagaimana siswa tersebut dapat bekerja dengan baik apabila kemampuan dasarnya saja kurang. Jadi saya tidak setuju jika kemampuan membaca dan menulis di anggap tidak penting bagi siswa smk.

NETRAL : menurut saya pendappat saya memang betul siswa smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing dalam dunia kerja untuk menanggapi hal tersebut maka kemampuan skill jelas lebih di utamakan dari pada kemampuan menulis dan membaca namun pendapat yang mengatakan bahwa siswa smk butuh ketrampilan tersebut juga benar karana Kemampuan membaca dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk karna dibutuhkan untuk memahami suatu job sheet atau keterangan dlm pembelajaran, bagaimana siswa tersebut dapat bekerja dengan baik apabila kemampuan dasarnya saja kurang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Materi 7 : bahasa tidak perlu diatur dalam undang - undang

PRO : saya setuju apabila bahasa tidak perlu di atur dlm undang2. Mengapa demikian? Bahasa memang bukanlah hal statis yang tidak akan berubah mulai dari dibentuk sampai hari kiamat. Akan tetapi bahasa merupakan hal dinamis yang selalu berkembang mengikuti zaman Jika bahasa di atur dlm UU maka dia akan bersifat lebih kaku, lebih sukar menyesuaikan dengan keadaan bahasa i akan lebih susah untuk digunakan di jaman globlalisasi seperti ini. Kenapa tidak? Seiring berkembangnya jaman bhs  akan terus berkembang ketika dlm perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka bhs akan sulit sekali berkembang  mengikuti perkembangan globalisasi.BAHKAN uu TENTANG BAHSA SENDIRI SUDAH JELAS YAITU UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN Untuk itu saya setuju jika bahasa tidak d atur dalam undang2

 

KONTRA : Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi di Negara Republik Indonesia, yang di dalam pembentukannya dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dengan Persetujuan Presiden. Salah satu fungsi undang – undang ialah  Fungsi Penciptaan Hukum berkaitan dengan bahasa tidak perlu diatur dalam undang2 saya kurang setuju, dimana bahasa juga harus dilindungi dalam UU agar hukum pemakaiannya jelas. Banyak sekali bahasa di negara kita jika bahsa tdk diatur dlm uu maka bahasa itu akan bercampur baur tidak dngn tatanan yg baik,  akibatny Bahasa digunakan seenaknya. Bisa saja orang2 menggunakan bhs campuran dari daerah bhs pengantr juga bhs asing, hal ini sangatlh mmbuat bingung bagi mereka yg kurang memahami bahkan rasa deskriminasi bisa saja timbul. Mari kita implementasikan Pada jaman sekarang ini contohnya bahwa bahasa harus di atur dalam undang2 agar suatu bahasa lebih bermartabat, contohnya kita lihat di era sekarang dimana bahasa indonesia banyak sekali bergeser ke bahasa asing. Bahkan generasi sekarang ini menganggap bahasa indonesia bahasa yang kurang bergensi. Tapi ketika bahasa indo telah di atur dlm undang2 dlm hal pemakaia serta  penerapan maka saya yakin bhs indonesia akan lebih bermartabat dari bahasa lain. Karena memiliki dasar yang jelas. Jadi saya tidak setuju apabalia bahasa penggunaanya tidak di atur dlm undang2

 

Berbahasa dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi.  padbhasa akan kehilangan fungsinya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan baik sesuai keadaan.bhasa yang tidak berbobot dan kurang pantas  di prioritaskan ikut bahasa international.

Sebagai pemiliki dari suatu bahasa kita contohkan  bhs indone tentunya kita semua ingin agar bhs indonesia menjdi bhs yg berpengaruh dan menjadi bhs pengantar di dunia dlm hal ini dimulai dng adannya dasar hukum yang kuat yang mengatur penggunaan bhs indo, jika hukumnya saja masih lemah bgamaimna bhs kita akan menjadi bahasa yg berpangaruh? Jika hukum dan tata penggunaanya tidak jelas,,,? Maka secara tdk langsng bhs indonesia akan mudah sekali bercampur dng bhs lain. saya

Netral : menurut saya pendapat yg mengatakan bhs  akan terus berkembang ketika dlm perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka bhs akan sulit sekali berkembang itu benar namun disisi lain pendapat yg mengatakan bahwa bahasa j8ga harus dia  atur dlm uu itu juga benar, hukum dari suatu kebahasaan haruslah jelas jika kita ingin bhs kita menjadi bhs yg berpengaruh jika tidak ada hukum yg kuat maka bhs itu penggunaanya akan di sepelekan . jadi menurut saya keduanya memiliki kebenaran.

TEMA 8 : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING SOSIAL KURANG MENDIDIK

PRO : saya setuju bhawa penggunaan bhasa indonesia di jejaring sosial kurang mendidik, kurang mendidik disini dapat diartikan menggunakan bahasa yang tidak baik,, bgaimana tidak mendidik? Jejaring sosial kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring sosial umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media sendiri sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan emosional kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita sekarang  masyarakat remaja khusnya lebih sering  menggunakan bahasa indonesia yang kurang mendidik, dalam dunia sosial orang2 lebih suka meluapkan kemarahannya dengan bahasa2 yg frontal dan sama sekali tidak mendidik bahasa yang mereka gunakan kasar dan tidak beradab bahkan tak jarang bila remaja berani menggunakan bahasa yg kurang mendidik tersebut dia merasa bahwa dirinya wah dan ada kebanggan tersendiri untuk itu saya setuju bahwa : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING SOSIAL KURANG MENDIDIK

KONTRA : saya kurang setuju dengan pendapat bahwa penggunaan bhs indonesia dlm sosmed kurang mendidik, seperti yang kita semua tau tidak semua kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional yg terpendam, media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif diantaranya seperti dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi sumber referensi, dalam hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia yg mendidik bukan bahasa indonesia yg kurang mendidik. Jadi saya kurang setuju dengan pendapat yg mengatakan bhwa penggunaan bhs indonesia kurang mendidik.

Netral : sebagai pihak netral menurut saya Jejaring sosial kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring sosial umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media sendiri sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan emosional kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita sekarang  masyarakat remaja khusnya lebih sering  menggunakan bahasa indonesia yang kurang mendidik,karena merasa dirinya wah hal ini sangat benar namun pendapat yang mengatakan tidak semua hal di sosmed menggunakan bahasa yg tidak mendidik saya setuju dngn pendaat tersebut , seperti yang kita semua tau tidak semua kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional yg terpendam, media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif diantaranya seperti dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi sumber referensi, dalam hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia yg mendidik bukan bahasa indonesia yg kurang mendidik

 

 

 

 

 

 

 

TEMA 9 : PADA HARI2 TERTENTU PEMERINTAH DAERAH PERLU MEWAJIBKAN PARA PEGAWAI MENGGUNAKAN BAHASA DAERAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

PRO : saya setuju apabila pada hari2 tertentu instansi pemerintah memberlakukan sistem mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat. SEBAGAI masayarakat suatu daerah tentunya kita memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan sehari2 namun bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat,  yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia, dngn demikian saya setuju jika pada hari2 tertentu pemerintah daerah perlu mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KONTRA : saya tidak setuju apabila pemerintah daerah mewajibkan para pegawai negri menggunakan bhs daerah dlm memberikn pelayanan bagi warga. indonesia terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku yang memiliki beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan misalkan ada warga di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia meminta pelayanan pada pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka disini akan terjadi diskriminasi sosial. Bagaimana tidak dia akan merasa menjadi org asing di daerah tersebut, dampak negatf dlm hal ini akan tersendatnya pelayanan masyarakat hanya karena pemaksaan penggunaan bhs daerah, bukankah telah disebutkan dlm sumpah pemuda bahwa kita kan  menjunjung tinggi bhs persatuan bhs indonesia jadi saya tdk setuju jika pemda menerapkn penggunaan bhs daerah dlm pelayanan masyrkt untuk itu akan sngt lebih baik jika kntr di daerah ttp memakai bhs persatuan

Netral : sebagai pihak netral saya setuju apabila instansi pemerintah daerah menggunakan bhs daerah dlm pelayananny d hari tertentu bagaimana tidak? SEBAGAI masayarakat suatu daerah tentunya kita memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan sehari2 namun bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat,  yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia namun saya juga setuju dengan pendapat yg mengatakan bhwa tag seharusnya pemerintah mengunakan bhs daerah untk pelayann masyarakt d hari tertentu karena donesia terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku yang memiliki beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan misalkan ada warga di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia meminta pelayanan pada pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka disini akan terjadi diskriminasi sosial.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN BAB I KETENTUAN UMUM PASAL 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: … 2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

 

TEMA 10 : BAHASA ALAY MEMPERKAYA BAHASA INDONESIA

PRO : Penggunan bahasa telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara,Serta Lagu Kebangsaan. Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, Namun undang-undng ini hanya mengatur penggunaan bahasa baku. Tidak ada pembatasan penggunaan bahasa Informal. Karena penggunaan bahasa informal tidak dibatasi maka bahasa alay dpt trs mengembangkn bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih mengikuti perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi istilah2 baru secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea

untuk itu saya setuju jika bahasa alay dpt memperkaya bhs indonesia.

KONTRA : saya kurang setuju dng pendapat yg menyatakan bahwa bahasa alay memperkaya nahasa indonsia, kata “Alay” sendiri dalam encyclopedia Inggris didefinisikan sebagai norak atau kampungan. Menurut pandangan saya, penggunaan bahasa alay ini tanpa disadari telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang menyebabkan kehilangan jati diri Bangsa Indonesia karena bahasa Indonesia dianggap mulai rapuh dirongrong dengan penggunaan bahasa alay maupun bahasa gaul. dimana  bahasa informal ini jauh menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia, bahkan dianggap tak layak dipakai dalam percakapan sehari-hari karena dianggap sebagai bentuk “pelacuran bahasa”. Bahasa indonesia menjadi bhs yg tidak berbobot dan berwibawa lagi jika dicampurkan dengan bhs alay, apalagi menjadikan bhs indo kaya, sebagai pemuda kita juga telah berikrr untuk menjunjung bhs persatuan bhs indonesia yg dimaksdkn disini tidak di maksdkn untuk menggunakan bhs alay yg tidak layak jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

Kontra 2 :

Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dalam masyarakat sebagai pertanda martbat suatu masyarakat. Ada pepatah bahasa Melayu yang berbunyi "bahasa menunjukkan bangsa". Maksudnya antara lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang. Secara singkat, dapat dikatakan ahbwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa bagaimana bangsa ini di katakan sebagai bangsa yang bermartabat jika bahasa yg digunakan yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja sudah tidak bermartabat jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

NETRAL : saya setuju dengan pendapat yang mengatkan bahwa bhs alay dan bhs gaul memperkaya bhs indonesia knp tidak? Bahasa alay ters mengiuti perkembangan jaman bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih mengikuti perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi istilah2 baru secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea namun disisi lain saya juga setuju dng pendapat kontra dimana suatu bahasa melambangkn bangsa jika bahasa yg digunakan yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja sudah tidak bermartabat jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

 

Legenda Tangkuban Perahu

  Nama : Nayla Putri Yuantika Humaira Azalia Sasi Ramadhanesya Gunung Tangkuban Perahu Dahulu kala ada seorang raja yang bernama Sumbing...