Rabu, 08 Februari 2023

CONTOH MOSI DAN MATERI LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA PART 2

Materi 6  : membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk

PRO :  Saya setuju dengan pendapat bahwa membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk  Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan  mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Umtuk itu siswa smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing dalam dunia kerjaUntuk itu saya setuju kemampuan membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk yang akan masuk dunia kerja.

KONTRA : Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan  mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja.   Di era globalisasi jumlah lapangan kerja industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih menganggur terhitung lebih banyak. Untuk itu dalam persaingan globalisasi ini siswa SMK harus memiliki kemampuan dalam berbicara dan menulis Agar dapat memanajem wirausahanya atau dapat memperkenalkan usahanya dengan baik dan benar. Kemampuan membaca dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk karna dibutuhkan untuk memahami suatu job sheet atau keterangan dlm pembelajaran, bagaimana siswa tersebut dapat bekerja dengan baik apabila kemampuan dasarnya saja kurang. Jadi saya tidak setuju jika kemampuan membaca dan menulis di anggap tidak penting bagi siswa smk.

NETRAL : menurut saya pendappat saya memang betul siswa smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing dalam dunia kerja untuk menanggapi hal tersebut maka kemampuan skill jelas lebih di utamakan dari pada kemampuan menulis dan membaca namun pendapat yang mengatakan bahwa siswa smk butuh ketrampilan tersebut juga benar karana Kemampuan membaca dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk karna dibutuhkan untuk memahami suatu job sheet atau keterangan dlm pembelajaran, bagaimana siswa tersebut dapat bekerja dengan baik apabila kemampuan dasarnya saja kurang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Materi 7 : bahasa tidak perlu diatur dalam undang - undang

PRO : saya setuju apabila bahasa tidak perlu di atur dlm undang2. Mengapa demikian? Bahasa memang bukanlah hal statis yang tidak akan berubah mulai dari dibentuk sampai hari kiamat. Akan tetapi bahasa merupakan hal dinamis yang selalu berkembang mengikuti zaman Jika bahasa di atur dlm UU maka dia akan bersifat lebih kaku, lebih sukar menyesuaikan dengan keadaan bahasa i akan lebih susah untuk digunakan di jaman globlalisasi seperti ini. Kenapa tidak? Seiring berkembangnya jaman bhs  akan terus berkembang ketika dlm perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka bhs akan sulit sekali berkembang  mengikuti perkembangan globalisasi.BAHKAN uu TENTANG BAHSA SENDIRI SUDAH JELAS YAITU UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN Untuk itu saya setuju jika bahasa tidak d atur dalam undang2

 

KONTRA : Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi di Negara Republik Indonesia, yang di dalam pembentukannya dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dengan Persetujuan Presiden. Salah satu fungsi undang – undang ialah  Fungsi Penciptaan Hukum berkaitan dengan bahasa tidak perlu diatur dalam undang2 saya kurang setuju, dimana bahasa juga harus dilindungi dalam UU agar hukum pemakaiannya jelas. Banyak sekali bahasa di negara kita jika bahsa tdk diatur dlm uu maka bahasa itu akan bercampur baur tidak dngn tatanan yg baik,  akibatny Bahasa digunakan seenaknya. Bisa saja orang2 menggunakan bhs campuran dari daerah bhs pengantr juga bhs asing, hal ini sangatlh mmbuat bingung bagi mereka yg kurang memahami bahkan rasa deskriminasi bisa saja timbul. Mari kita implementasikan Pada jaman sekarang ini contohnya bahwa bahasa harus di atur dalam undang2 agar suatu bahasa lebih bermartabat, contohnya kita lihat di era sekarang dimana bahasa indonesia banyak sekali bergeser ke bahasa asing. Bahkan generasi sekarang ini menganggap bahasa indonesia bahasa yang kurang bergensi. Tapi ketika bahasa indo telah di atur dlm undang2 dlm hal pemakaia serta  penerapan maka saya yakin bhs indonesia akan lebih bermartabat dari bahasa lain. Karena memiliki dasar yang jelas. Jadi saya tidak setuju apabalia bahasa penggunaanya tidak di atur dlm undang2

 

Berbahasa dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi.  padbhasa akan kehilangan fungsinya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan baik sesuai keadaan.bhasa yang tidak berbobot dan kurang pantas  di prioritaskan ikut bahasa international.

Sebagai pemiliki dari suatu bahasa kita contohkan  bhs indone tentunya kita semua ingin agar bhs indonesia menjdi bhs yg berpengaruh dan menjadi bhs pengantar di dunia dlm hal ini dimulai dng adannya dasar hukum yang kuat yang mengatur penggunaan bhs indo, jika hukumnya saja masih lemah bgamaimna bhs kita akan menjadi bahasa yg berpangaruh? Jika hukum dan tata penggunaanya tidak jelas,,,? Maka secara tdk langsng bhs indonesia akan mudah sekali bercampur dng bhs lain. saya

Netral : menurut saya pendapat yg mengatakan bhs  akan terus berkembang ketika dlm perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka bhs akan sulit sekali berkembang itu benar namun disisi lain pendapat yg mengatakan bahwa bahasa j8ga harus dia  atur dlm uu itu juga benar, hukum dari suatu kebahasaan haruslah jelas jika kita ingin bhs kita menjadi bhs yg berpengaruh jika tidak ada hukum yg kuat maka bhs itu penggunaanya akan di sepelekan . jadi menurut saya keduanya memiliki kebenaran.

TEMA 8 : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING SOSIAL KURANG MENDIDIK

PRO : saya setuju bhawa penggunaan bhasa indonesia di jejaring sosial kurang mendidik, kurang mendidik disini dapat diartikan menggunakan bahasa yang tidak baik,, bgaimana tidak mendidik? Jejaring sosial kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring sosial umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media sendiri sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan emosional kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita sekarang  masyarakat remaja khusnya lebih sering  menggunakan bahasa indonesia yang kurang mendidik, dalam dunia sosial orang2 lebih suka meluapkan kemarahannya dengan bahasa2 yg frontal dan sama sekali tidak mendidik bahasa yang mereka gunakan kasar dan tidak beradab bahkan tak jarang bila remaja berani menggunakan bahasa yg kurang mendidik tersebut dia merasa bahwa dirinya wah dan ada kebanggan tersendiri untuk itu saya setuju bahwa : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING SOSIAL KURANG MENDIDIK

KONTRA : saya kurang setuju dengan pendapat bahwa penggunaan bhs indonesia dlm sosmed kurang mendidik, seperti yang kita semua tau tidak semua kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional yg terpendam, media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif diantaranya seperti dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi sumber referensi, dalam hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia yg mendidik bukan bahasa indonesia yg kurang mendidik. Jadi saya kurang setuju dengan pendapat yg mengatakan bhwa penggunaan bhs indonesia kurang mendidik.

Netral : sebagai pihak netral menurut saya Jejaring sosial kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring sosial umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media sendiri sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan emosional kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita sekarang  masyarakat remaja khusnya lebih sering  menggunakan bahasa indonesia yang kurang mendidik,karena merasa dirinya wah hal ini sangat benar namun pendapat yang mengatakan tidak semua hal di sosmed menggunakan bahasa yg tidak mendidik saya setuju dngn pendaat tersebut , seperti yang kita semua tau tidak semua kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional yg terpendam, media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif diantaranya seperti dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi sumber referensi, dalam hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia yg mendidik bukan bahasa indonesia yg kurang mendidik

 

 

 

 

 

 

 

TEMA 9 : PADA HARI2 TERTENTU PEMERINTAH DAERAH PERLU MEWAJIBKAN PARA PEGAWAI MENGGUNAKAN BAHASA DAERAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

PRO : saya setuju apabila pada hari2 tertentu instansi pemerintah memberlakukan sistem mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat. SEBAGAI masayarakat suatu daerah tentunya kita memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan sehari2 namun bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat,  yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia, dngn demikian saya setuju jika pada hari2 tertentu pemerintah daerah perlu mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KONTRA : saya tidak setuju apabila pemerintah daerah mewajibkan para pegawai negri menggunakan bhs daerah dlm memberikn pelayanan bagi warga. indonesia terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku yang memiliki beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan misalkan ada warga di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia meminta pelayanan pada pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka disini akan terjadi diskriminasi sosial. Bagaimana tidak dia akan merasa menjadi org asing di daerah tersebut, dampak negatf dlm hal ini akan tersendatnya pelayanan masyarakat hanya karena pemaksaan penggunaan bhs daerah, bukankah telah disebutkan dlm sumpah pemuda bahwa kita kan  menjunjung tinggi bhs persatuan bhs indonesia jadi saya tdk setuju jika pemda menerapkn penggunaan bhs daerah dlm pelayanan masyrkt untuk itu akan sngt lebih baik jika kntr di daerah ttp memakai bhs persatuan

Netral : sebagai pihak netral saya setuju apabila instansi pemerintah daerah menggunakan bhs daerah dlm pelayananny d hari tertentu bagaimana tidak? SEBAGAI masayarakat suatu daerah tentunya kita memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan sehari2 namun bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat,  yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia namun saya juga setuju dengan pendapat yg mengatakan bhwa tag seharusnya pemerintah mengunakan bhs daerah untk pelayann masyarakt d hari tertentu karena donesia terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku yang memiliki beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan misalkan ada warga di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia meminta pelayanan pada pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka disini akan terjadi diskriminasi sosial.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN BAB I KETENTUAN UMUM PASAL 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: … 2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

 

TEMA 10 : BAHASA ALAY MEMPERKAYA BAHASA INDONESIA

PRO : Penggunan bahasa telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara,Serta Lagu Kebangsaan. Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, Namun undang-undng ini hanya mengatur penggunaan bahasa baku. Tidak ada pembatasan penggunaan bahasa Informal. Karena penggunaan bahasa informal tidak dibatasi maka bahasa alay dpt trs mengembangkn bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih mengikuti perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi istilah2 baru secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea

untuk itu saya setuju jika bahasa alay dpt memperkaya bhs indonesia.

KONTRA : saya kurang setuju dng pendapat yg menyatakan bahwa bahasa alay memperkaya nahasa indonsia, kata “Alay” sendiri dalam encyclopedia Inggris didefinisikan sebagai norak atau kampungan. Menurut pandangan saya, penggunaan bahasa alay ini tanpa disadari telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang menyebabkan kehilangan jati diri Bangsa Indonesia karena bahasa Indonesia dianggap mulai rapuh dirongrong dengan penggunaan bahasa alay maupun bahasa gaul. dimana  bahasa informal ini jauh menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa Indonesia, bahkan dianggap tak layak dipakai dalam percakapan sehari-hari karena dianggap sebagai bentuk “pelacuran bahasa”. Bahasa indonesia menjadi bhs yg tidak berbobot dan berwibawa lagi jika dicampurkan dengan bhs alay, apalagi menjadikan bhs indo kaya, sebagai pemuda kita juga telah berikrr untuk menjunjung bhs persatuan bhs indonesia yg dimaksdkn disini tidak di maksdkn untuk menggunakan bhs alay yg tidak layak jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

Kontra 2 :

Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dalam masyarakat sebagai pertanda martbat suatu masyarakat. Ada pepatah bahasa Melayu yang berbunyi "bahasa menunjukkan bangsa". Maksudnya antara lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang. Secara singkat, dapat dikatakan ahbwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa bagaimana bangsa ini di katakan sebagai bangsa yang bermartabat jika bahasa yg digunakan yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja sudah tidak bermartabat jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

NETRAL : saya setuju dengan pendapat yang mengatkan bahwa bhs alay dan bhs gaul memperkaya bhs indonesia knp tidak? Bahasa alay ters mengiuti perkembangan jaman bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih mengikuti perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi istilah2 baru secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea namun disisi lain saya juga setuju dng pendapat kontra dimana suatu bahasa melambangkn bangsa jika bahasa yg digunakan yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja sudah tidak bermartabat jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Legenda Tangkuban Perahu

  Nama : Nayla Putri Yuantika Humaira Azalia Sasi Ramadhanesya Gunung Tangkuban Perahu Dahulu kala ada seorang raja yang bernama Sumbing...