Bahasa
Daerah adalah Salah Satu Kekayaan Bangsa
Bahasa
Indonesia adalah Bahasa Pemersatu Bangsa
I.
Pendahuluan
Bahasa adalah warisan kebudayaan
suatu bangsa. Hal tersebut sangatlah masuk akal karena kita dapat belajar kebudayaan melalui bahasa. Bahasa di
Indonesia adalah warisan kebudayaan yang tidak berwujud materi. Sudah
sepantasnya, kita sebagai bangsa indonesia harus selalu menggunakan Bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Bangsa Indonesia sangatlah terkenal dengan
“hospitality” atau keramah tamahanya. Hal ini adalah suatu ciri khas bangsa
yang patut dibanggakan. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan
agama untuk itu di Indonesia sendiri memiliki banyak sekali bahasa daerah. Tiap
daerah memiliki bahasanya sendiri yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Sebagian
memandang keanekaragaman budaya sebagai sesuatu hal yang positif karena
bertujuan untuk berbagi kekayaan yang dikandung dalam tiap budaya. Oleh
karenanya, menyatukan kita semua melalui berbagai proses pertukaran dan dialog.
Bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang harus dijaga. Masalah yang kita hadapi adalah mulai lunturnya rasa
cinta terhadap bahasa, saat ini pemuda sebagai pnerus bangsa mulai meninggalkan
bahasa daerah dan mengganggap bahasa daerah bahasa yang kolot, dan kuno. Negara
kita memiliki idieologi pancasila. Telah diketahui bersama bahwa Pancasil
merupakan “Common Denominator” payung bersama dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, untuk menghadapi masalah ini sudah seharusnya kita kembali pada
pandangan pancasila sebagai pondasi Negara
Indonesia. Bagaimana bersikap terhadap keragamaan bahasa di Indonesia harus
sesuai dengan pandangan pancasila, agar tidak luntur dalam menghadapi
perkembangan zaman, atau malah justru bahasa daerah yang seharusnya menjadi
warisan akan hilang dan tenggelam karena globlalisasi. Dalam tulisan ini
penulis ingin menyampaikan bagaimana sehausnya menyikapi bahasa yang beraneka
ragam di Indonesia dengan pandangan
pancasila. Serta bagaimana kita dapat menyikapi bahasa daerah yang
eksistensinya mulai menurun.
II.
Pembahasan
Bahasa adalah jadi diri bangsa, bahasa merupakan
media untuk berkomunikasi dengan sesama, setiap Negara memiliki bahasa ibu yang
menjadi pengantar disetiap sendi
kehidupan. Bahasa ibu di setiap Negara akan dijunjung tinggi dan dihargai
karena bahasa merupakan harga diri bangsa tersebut.
Indonesia
merupakan Negara kesatuan atau Negara yang majemuk, Indonesia terdiri dari
beragam suku, adat, ras, dan sudah dapat dipastikan Indonesia memiliki ragam
buadaya yang tak terhitung lagi banyaknya. Dalam satu daerah bisa terdapat
lebih dari satu bahasa, lengkap dengan dialek maupun idiolek yang khas dari masing-masing bahasa.
Keragaman bahasa, dialek dan idiolek
jelas mendapat pengaruh dari budaya yang ada dimasyarakat itu sendiri.
Beragamnya keanekaragaman bahasa juga harus dijaga erat. Sekarang ini pemuda
sebagai penurus bangsa justru merasa malu dan merasa kuno terhadap bahasa
daerahnya sendiri. Hal ini sangat ironis anak-anak dari kota saat diajak
berbicara menggunakan bahasa daerah tidak paham artinya, bahkan banyak yang
mengatakan bahwa bahasa daerah adalah mata pelajaran yang paling tidak disukai
karena tidak paham. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat bahasa daerah
adalah warisan dari nenek moyang. Menyikapi hal ini kita harus bercermin pada idiologi
bangsa kita yaitu pancasila. Sebagai idiologi bangsa pancasila merupakan tujuan
hidup bangsa ini dan menjadi dasar bangsa ini serta menjadi cita-cita luhur
bangsa.
Selain
itu eksistensi bahasa Indonesia semakin hari semakin melorot karena pemuda bahkan
dari semua golongan lebih senang menggunakan istilah-istilah asing dibandingkan
dengan istilah yang ada dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Contohnya adalah
penggunaan kata : upload, download,
mouse, gadget, online dan offline yang memiliki padanan kata unggah,
unduh,tetikus, gawai, daring dan luring.
Jika dikaitkan dengan pancasila dalam
pancasila terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman dalam menyikapi
masalah tersebut. Diantaranya adalah sila kedua, dan ketigaYaitu : Kemanusiaan
yang adil dan beradab, serta persatuan
Indonesia.
1.Dikaitkan
dengan sila kedua
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, dalam sila ini dijelaskan bahwa
manusia Indonesia harus beradab salah
satunya adalah dengan bangga menggunakan bahasa daerah, jika bahasa asing dijunjung
tinggi dan menjadi bahasa tren mengapa bahasa daerah dianggap kuno, sebagai
generasi muda sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikan bahasa daerah kita
sendiri agar tetap menjadi warisan luhur yang tetap terjaga tidak luntur karena
perkembanga zaman.
2.Dikaitkan
dengan sila ketiga
Persatuan
Indonesia, jangan sampai bahasa yang berbeda-beda
justru akan membuat kita pecah,karena perbedaan itulah kita dapat satu sama
lain belajar dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar atau
pemersatu. Jika tiap daerah bersatu melestarikan bahasanya maka bahasa-bahasa
di Indonesia akan utuh dan tidak akan luntur seiring perkembangan zaman.
Dari berbagai bahasa yang ada kemudian bangsa
Indonesia disatukan dengan bahasa pemersatu, bahasa ibu yaitu bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia harus bangga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Dengan
segala aspek yang ada, seperti pariwisata, budaya dapat digunakan sebagai media
untuk menduniakan bahasa Indonesia dan tetap menjaga eksistensi bahasa daerah
sebagai warisan leluhur dan kekayaan bangsa Indonesia.
III.
Penutup
Pansila meruapakan dasar Negara Indonesia yang mampu
bertahan dalam segala kondisi dan mampu mengikuti perkembangan zaman meskipun
didalamnya terdapat nilai-nilai luhur. Sebagai payung bersama pancasila
merupakan kiblat bangsa Indonesia untuk menentukan kemana bangsa ini akan
dibawa. Begitupun dalam memandang tentang keragaman bahasa di Indonesia. Bahasa
local yang berbeda-beda harus tetap dijaga eksistensinya agar tidak kalah
dengan bahasa asing. Demikian dengan bahasa Indonesia yang saat ini dicampur
padukan dengan bahasa asing padahal bahasa Indonesia sendiri memiliki padanan
kata dari kata yang diucapkan dalam bahasa asing. Sudah semestinya kita menjaga
bahasa daerah karena bahasa daerah merupakan warisan nenek moyang. Dan
menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Daftar
Pustaka
diakses pada tanggal 13 april 2017.
diakses
pada tanggal 14 april 2017.
diakses
tanggal 14 april 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar