Materi 6 :
membaca dan menulis kurang penting bagi siswa smk
PRO : Saya
setuju dengan pendapat bahwa membaca dan menulis kurang penting bagi siswa
smk Sekolah Menengah Kejuruan adalah
salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja.
Mengacu pada pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang
menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Umtuk
itu siswa smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing
dalam dunia kerjaUntuk itu saya setuju kemampuan membaca dan menulis kurang
penting bagi siswa smk yang akan masuk dunia kerja.
KONTRA : Sekolah Menengah Kejuruan adalah salah satu
jenjang pendidikan menengah yang bertujuan
mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Di era globalisasi jumlah lapangan kerja
industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang
masih menganggur terhitung lebih banyak. Untuk itu dalam persaingan globalisasi
ini siswa SMK harus memiliki kemampuan dalam berbicara dan menulis Agar dapat
memanajem wirausahanya atau dapat memperkenalkan usahanya dengan baik dan
benar. Kemampuan membaca dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk
karna dibutuhkan untuk memahami suatu job sheet atau keterangan dlm
pembelajaran, bagaimana siswa tersebut dapat bekerja dengan baik apabila
kemampuan dasarnya saja kurang. Jadi saya tidak setuju jika kemampuan membaca
dan menulis di anggap tidak penting bagi siswa smk.
NETRAL : menurut saya pendappat saya memang betul siswa
smk lebih penting memiliki skill di bidangnya untuk dapat bersaing dalam dunia
kerja untuk menanggapi hal tersebut maka kemampuan skill jelas lebih di
utamakan dari pada kemampuan menulis dan membaca namun pendapat yang mengatakan
bahwa siswa smk butuh ketrampilan tersebut juga benar karana Kemampuan membaca
dan menulis sendiri sangat berguna bagi siswa smk karna dibutuhkan untuk
memahami suatu job sheet atau keterangan dlm pembelajaran, bagaimana siswa
tersebut dapat bekerja dengan baik apabila kemampuan dasarnya saja kurang.
Materi 7 : bahasa tidak perlu diatur dalam undang -
undang
PRO : saya setuju apabila bahasa tidak perlu di atur
dlm undang2. Mengapa demikian? Bahasa memang bukanlah hal statis yang tidak
akan berubah mulai dari dibentuk sampai hari kiamat. Akan tetapi bahasa
merupakan hal dinamis yang selalu berkembang mengikuti zaman Jika bahasa di
atur dlm UU maka dia akan bersifat lebih kaku, lebih sukar menyesuaikan dengan
keadaan bahasa i akan lebih susah untuk digunakan di jaman globlalisasi seperti
ini. Kenapa tidak? Seiring berkembangnya jaman bhs akan terus berkembang ketika dlm
perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah
istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau
keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka
bhs akan sulit sekali berkembang mengikuti perkembangan globalisasi.BAHKAN uu
TENTANG BAHSA SENDIRI SUDAH JELAS YAITU UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR
24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU
KEBANGSAAN Untuk itu saya setuju jika bahasa tidak d atur dalam undang2
KONTRA : Undang-undang adalah peraturan
perundang-undangan yang tertinggi di Negara Republik Indonesia, yang di dalam
pembentukannya dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dengan
Persetujuan Presiden. Salah satu fungsi undang – undang ialah Fungsi Penciptaan Hukum berkaitan dengan
bahasa tidak perlu diatur dalam undang2 saya kurang setuju, dimana bahasa juga
harus dilindungi dalam UU agar hukum pemakaiannya jelas. Banyak sekali bahasa
di negara kita jika bahsa tdk diatur dlm uu maka bahasa itu akan bercampur baur
tidak dngn tatanan yg baik, akibatny Bahasa
digunakan seenaknya. Bisa saja orang2 menggunakan bhs campuran dari daerah bhs
pengantr juga bhs asing, hal ini sangatlh mmbuat bingung bagi mereka yg kurang
memahami bahkan rasa deskriminasi bisa saja timbul. Mari kita implementasikan
Pada jaman sekarang ini contohnya bahwa bahasa harus di atur dalam undang2 agar
suatu bahasa lebih bermartabat, contohnya kita lihat di era sekarang dimana
bahasa indonesia banyak sekali bergeser ke bahasa asing. Bahkan generasi
sekarang ini menganggap bahasa indonesia bahasa yang kurang bergensi. Tapi
ketika bahasa indo telah di atur dlm undang2 dlm hal pemakaia serta penerapan maka saya yakin bhs indonesia akan
lebih bermartabat dari bahasa lain. Karena memiliki dasar yang jelas. Jadi saya
tidak setuju apabalia bahasa penggunaanya tidak di atur dlm undang2
Berbahasa dengan baik dan benar mempunyai beberapa
konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan
kondisi. padbhasa akan kehilangan
fungsinya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan baik sesuai keadaan.bhasa
yang tidak berbobot dan kurang pantas di
prioritaskan ikut bahasa international.
Sebagai pemiliki dari suatu bahasa kita contohkan bhs indone tentunya kita semua ingin agar bhs
indonesia menjdi bhs yg berpengaruh dan menjadi bhs pengantar di dunia dlm hal
ini dimulai dng adannya dasar hukum yang kuat yang mengatur penggunaan bhs
indo, jika hukumnya saja masih lemah bgamaimna bhs kita akan menjadi bahasa yg
berpangaruh? Jika hukum dan tata penggunaanya tidak jelas,,,? Maka secara tdk
langsng bhs indonesia akan mudah sekali bercampur dng bhs lain. saya
Netral : menurut saya pendapat yg mengatakan bhs akan terus berkembang ketika dlm
perkembangannya di batasai maka tidak mustahil bila bahasa kehabsan istilah
istilh yang akan digunakan untuk menyampaikan suatu masalah, peristiwa atau
keadaan yang baru serta gaya hidup yang baru. Jika bahasa di atur dalam UU maka
bhs akan sulit sekali berkembang itu benar namun disisi lain pendapat yg
mengatakan bahwa bahasa j8ga harus dia
atur dlm uu itu juga benar, hukum dari suatu kebahasaan haruslah jelas
jika kita ingin bhs kita menjadi bhs yg berpengaruh jika tidak ada hukum yg
kuat maka bhs itu penggunaanya akan di sepelekan . jadi menurut saya keduanya
memiliki kebenaran.
TEMA 8 : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING
SOSIAL KURANG MENDIDIK
PRO : saya setuju bhawa penggunaan bhasa indonesia di
jejaring sosial kurang mendidik, kurang mendidik disini dapat diartikan
menggunakan bahasa yang tidak baik,, bgaimana tidak mendidik? Jejaring sosial
kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring sosial
umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media sendiri
sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan emosional
kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita sekarang masyarakat remaja khusnya lebih sering menggunakan bahasa indonesia yang kurang
mendidik, dalam dunia sosial orang2 lebih suka meluapkan kemarahannya dengan
bahasa2 yg frontal dan sama sekali tidak mendidik bahasa yang mereka gunakan
kasar dan tidak beradab bahkan tak jarang bila remaja berani menggunakan bahasa
yg kurang mendidik tersebut dia merasa bahwa dirinya wah dan ada kebanggan
tersendiri untuk itu saya setuju bahwa : PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI
JEJARING SOSIAL KURANG MENDIDIK
KONTRA : saya kurang setuju dengan pendapat bahwa
penggunaan bhs indonesia dlm sosmed kurang mendidik, seperti yang kita semua
tau tidak semua kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional
yg terpendam, media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif
diantaranya seperti dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi
sumber referensi, dalam hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia
yg mendidik bukan bahasa indonesia yg kurang mendidik. Jadi saya kurang setuju
dengan pendapat yg mengatakan bhwa penggunaan bhs indonesia kurang mendidik.
Netral : sebagai pihak netral menurut saya Jejaring
sosial kini menjadi trend di kalangan masyaraka kususnya remaja dalam jejaring
sosial umumnya digunakan untuk mengexpresikan emosional diri. Sosial media
sendiri sangat populer dlm kalangan remaja dimana remaja sering meluapkan
emosional kelabilannya dlm sosial media. realita di masyarakat kita
sekarang masyarakat remaja khusnya lebih
sering menggunakan bahasa indonesia yang
kurang mendidik,karena merasa dirinya wah hal ini sangat benar namun pendapat
yang mengatakan tidak semua hal di sosmed menggunakan bahasa yg tidak mendidik
saya setuju dngn pendaat tersebut , seperti yang kita semua tau tidak semua
kalangan menggunakan sosmed untuk media menyalurkan emosional yg terpendam,
media sosial sendiri banyak digunakan untuk hal positif diantaranya seperti
dakwah, memberikan motivasi bahkan juga dapat menjadi sumber referensi, dalam
hal ini bahasa yang digunakanpun adalah bhs indonesia yg mendidik bukan bahasa
indonesia yg kurang mendidik
TEMA 9 : PADA HARI2 TERTENTU PEMERINTAH DAERAH PERLU
MEWAJIBKAN PARA PEGAWAI MENGGUNAKAN BAHASA DAERAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
KEPADA MASYARAKAT
PRO : saya setuju apabila pada hari2 tertentu instansi
pemerintah memberlakukan sistem mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa
daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat. SEBAGAI masayarakat suatu daerah
tentunya kita memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan
sehari2 namun bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat, yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak
mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan
masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs
statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia, dngn
demikian saya setuju jika pada hari2 tertentu pemerintah daerah perlu
mewajibkan para pegawai menggunakan bahasa daerah dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
KONTRA : saya tidak setuju apabila pemerintah daerah
mewajibkan para pegawai negri menggunakan bhs daerah dlm memberikn pelayanan bagi
warga. indonesia terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku
yang memiliki beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan
misalkan ada warga di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia
meminta pelayanan pada pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka
disini akan terjadi diskriminasi sosial. Bagaimana tidak dia akan merasa
menjadi org asing di daerah tersebut, dampak negatf dlm hal ini akan
tersendatnya pelayanan masyarakat hanya karena pemaksaan penggunaan bhs daerah,
bukankah telah disebutkan dlm sumpah pemuda bahwa kita kan menjunjung tinggi bhs persatuan bhs indonesia
jadi saya tdk setuju jika pemda menerapkn penggunaan bhs daerah dlm pelayanan
masyrkt untuk itu akan sngt lebih baik jika kntr di daerah ttp memakai bhs
persatuan
Netral : sebagai pihak netral saya setuju apabila
instansi pemerintah daerah menggunakan bhs daerah dlm pelayananny d hari
tertentu bagaimana tidak? SEBAGAI masayarakat suatu daerah tentunya kita
memiliki suatu bahasa daerah yang kita gunakan dalam kehidupan sehari2 namun
bhs daerah itu mulai luntur exsistansinya di kalangan masyarkat, yang BAHKAN banyak sekali anak kecil tidak
mengerti bahasa daerah hal ini sangat memprihatinkan, untuk itu jika layanan
masyarakat menggunakan bhs indo maka sedikit demi sedikit bhs daerah akan trs
statif tidak akan tenggelam selain itu bhs derah mmperkaya bhs indonesia namun
saya juga setuju dengan pendapat yg mengatakan bhwa tag seharusnya pemerintah
mengunakan bhs daerah untk pelayann masyarakt d hari tertentu karena donesia
terdiri dari banyak khalangan dari banyak daerah banyak suku yang memiliki
beraneka ragam budaya dan bhs tentunya, mari kita pikirkan misalkan ada warga
di dari daerah tertentu pindah ke daerah baru dan dia meminta pelayanan pada
pemintah namun pemerintah melayani dngn bhs daerah maka disini akan terjadi
diskriminasi sosial.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN BAB I
KETENTUAN UMUM PASAL 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: … 2.
Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
TEMA 10 : BAHASA ALAY MEMPERKAYA BAHASA INDONESIA
PRO : Penggunan bahasa telah diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa,
Dan Lambang Negara,Serta Lagu Kebangsaan. Ditambah lagi dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, Namun undang-undng ini
hanya mengatur penggunaan bahasa baku. Tidak ada pembatasan penggunaan bahasa
Informal. Karena penggunaan bahasa informal tidak dibatasi maka bahasa alay dpt
trs mengembangkn bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih mengikuti
perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi istilah2 baru
secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea
untuk itu saya setuju jika bahasa alay dpt memperkaya
bhs indonesia.
KONTRA : saya kurang setuju dng pendapat yg menyatakan
bahwa bahasa alay memperkaya nahasa indonsia, kata “Alay” sendiri dalam
encyclopedia Inggris didefinisikan sebagai norak atau kampungan. Menurut
pandangan saya, penggunaan bahasa alay ini tanpa disadari telah merusak
sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang menyebabkan kehilangan jati diri
Bangsa Indonesia karena bahasa Indonesia dianggap mulai rapuh dirongrong dengan
penggunaan bahasa alay maupun bahasa gaul. dimana bahasa informal ini jauh menyimpang dari
kaidah-kaidah bahasa Indonesia, bahkan dianggap tak layak dipakai dalam
percakapan sehari-hari karena dianggap sebagai bentuk “pelacuran bahasa”.
Bahasa indonesia menjadi bhs yg tidak berbobot dan berwibawa lagi jika
dicampurkan dengan bhs alay, apalagi menjadikan bhs indo kaya, sebagai pemuda
kita juga telah berikrr untuk menjunjung bhs persatuan bhs indonesia yg
dimaksdkn disini tidak di maksdkn untuk menggunakan bhs alay yg tidak layak
jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.
Kontra 2 :
Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi dalam masyarakat
sebagai pertanda martbat suatu masyarakat. Ada pepatah bahasa Melayu yang
berbunyi "bahasa menunjukkan bangsa". Maksudnya antara lain ialah
bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan
tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang. Secara
singkat, dapat dikatakan ahbwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat
dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa bagaimana
bangsa ini di katakan sebagai bangsa yang bermartabat jika bahasa yg digunakan
yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja sudah tidak bermartabat jadi saya
kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs indonesia.
NETRAL : saya setuju dengan pendapat yang mengatkan
bahwa bhs alay dan bhs gaul memperkaya bhs indonesia knp tidak? Bahasa alay
ters mengiuti perkembangan jaman bahasa indonesa menjadi lebih luas lebih
mengikuti perkembangan jaman dan situasi bahkan dapat digunakan menjadi
istilah2 baru secara tdk langsng bhs alay memperkaya bhs indonea namun disisi
lain saya juga setuju dng pendapat kontra dimana suatu bahasa melambangkn
bangsa jika bahasa yg digunakan yg mencerminkan kepribadian bangsa itu saja
sudah tidak bermartabat jadi saya kurang setuju jika bahasa alay memperkaya bhs
indonesia.